LKPP E CATALOGUE
LKPP E
CATALOGUE
Menurut
Perpres No. 54 pasal 26 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
swakelola merupakan kegiatan pengadaan produk (barang dan jasa) dimana
pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh kementerian
lembaga daerah instansi atau biasa disingkat menjadi K/L/D/I sebagai penanggung
jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan kelompok masyarakat. Pada kegiatan
ini K/L/D/I membutuhkan layanan elektronik untuk mempermudah dan memperlancar
berjalannya aktivitas pengadaan sehingga menciptakan atau Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE).
Pada
website lpse.lkpp.go.id disebutkan bahwa “Pengadaan barang/jasa secara
elektronik akan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, meningkatkan akses
pasar dan persaingan usaha yang sehat, memperbaiki tingkat efisiensi proses
pengadaan, mendukung proses monitoring dan audit dan memenuhi kebutuhan akses
informasi yang real time guna mewujudkan clean and good government dalam
pengadaan barang/jasa pemerintah”.
LPSE
(Layanan Pengadaan Secara Elektronik) memiliki fungsi, diantaranya adalah :
a.
Mengelola Aplikasi SPSE dan Infrastrukturnya;
b.
Mengadakan pelayanan pelatihan dan dukungan teknis
pengoperasian SPSE;
c.
Melakukan pendaftaran dan verifikasi pengguna
SPSE;
d.
Melakukan penyusunan kegiatan, ketatausahaan,
evaluasi dan pelaporan pengadaan barang atau jasa secara elektronik
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#pelayananlkpp
#jasauruslkpp
#lkpp
Komentar
Posting Komentar