LKPP SERTIFIKAT PENGADAAN
LKPP
SERTIFIKAT PENGADAAN
LKPP
merupakan lembaga pemerintah satu-satunya yang mempunyai tugas melaksanakan
pengembangan dan perumusan kebijakan pengadaan barang/jasa Pemerintah, dan
dalam melaksanakan tugas dan fungsinya LKPP dikoordinasikan oleh Menteri Negara
Perencanaan Pembangunan Nasional.
Dalam
melaksanakan tugas LKPP menyelenggarakan fungsi :
a.
Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan
kebijakan dan standar prosedur di bidang pengadaan barang/jasa Pemerintah
termasuk pengadaan badan usaha dalam rangka kerjasama Pemerintah dengan badan
usaha;
b.
Penyusunan dan perumusan strategi serta penentuan
kebijakan pembinaan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang/jasa
Pemerintah;
c.
Pemantauan dan evaluasi pelaksanaannya;
d.
Pembinaan dan pengembangan sistem informasi serta pengawasan
penyelenggaraan pengadaan barang/jasa Pemerintah secara elektronik (electronic
procurement);
e.
Pemberian bimbingan teknis, advokasi dan bantuan
hukum;
f.
Penyelenggaraan pelayanan administrasi umum di
bidang perencanaan, penatausahaan, kepegawaian, keuangan dan perlengkapan serta
rumah tangga.
Menurut
Perpres No. 54 pasal 26 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,
swakelola merupakan kegiatan pengadaan produk (barang dan jasa) dimana
pekerjaannya direncanakan, dikerjakan dan diawasi sendiri oleh kementerian
lembaga daerah instansi atau biasa disingkat menjadi K/L/D/I sebagai penanggung
jawab anggaran, instansi pemerintah lain dan kelompok masyarakat. Pada kegiatan
ini K/L/D/I membutuhkan layanan elektronik untuk mempermudah dan memperlancar
berjalannya aktivitas pengadaan sehingga menciptakan atau Layanan Pengadaan
Secara Elektronik (LPSE).
More
Info
CV.
Kevin Jasperindo
Jl.
Swadaya Raya Blok A1 No 51
Kel.
Pondok Pucung Kec. Pondok Aren Kota Tangerang Selatan
Rio
08111599899 (WA)
www.jasperindo.com
#ekatalog
#ekataloglkpp
#ekatalogterpercaya
#ekatalogdaerah
#ekatalogjakarta
#ekataloglkpp2020
#ekatalogmedis
#ekatalogpendidikan
#pelayananlkpp
#jasauruslkpp
#lkpp
Komentar
Posting Komentar